Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung meninjau ribuan kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025). Kayu-kayu tersebut, dengan diameter rata-rata sekitar 2 meter, berasal dari kapal tongkang yang mengalami kandas di perairan setempat.
Kunjungan Kapolda bertujuan memastikan penanganan kasus ini berjalan serius dan transparan. Fokus utama pengawasan adalah aktivitas kapal serta asal-usul kayu, yang diduga terkait praktik illegal logging, sebagaimana dikutip iNews.id.
Di lokasi, petugas menemukan banyak gelondongan kayu berukuran besar. Beberapa di antaranya dilengkapi stiker barcode kuning yang memuat kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia,” nama perusahaan, nomor seri, serta logo SVLK Indonesia berupa lingkaran centang dengan gambar daun.
Kapolda menyampaikan bahwa kepolisian bekerja sama dengan kementerian teknis untuk memverifikasi legalitas dokumen pengiriman kayu tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen yang menyertai pengiriman kayu, apakah benar teregistrasi di sana atau tidak. Hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Kapolda dalam video yang dikutip, Selasa (9/12/2025).
Ia menekankan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan, termasuk dugaan penyalahgunaan dokumen dan jalur distribusi hasil hutan.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus tegas. Jalur distribusi hasil hutan perlu diawasi secara ketat,” tegasnya melalui akun resmi Polda Lampung, @humas_poldalampung.
Dalam peninjauan jalur perairan ini, Kapolda didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Deri Agung Wijaya, Dir Polair Kombes Pol Bobby Pa’laudin Tambunan, serta Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, untuk mengoordinasikan penanganan di wilayah hukum setempat.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan ribuan kayu gelondongan berserakan di sepanjang garis pantai, sementara kapal tongkang yang mengangkut kayu terlihat tidak jauh dari bibir pantai. Kayu tersebut berasal dari Sumatra Barat dan terdiri atas meranti merah, meranti putih, serta kruing, dengan total volume mencapai 4.800 kubik. Kandasnya kapal diduga akibat tali pengikat melilit karena angin kencang dan gelombang tinggi, sehingga muatan kayu terempas ke pantai.
Kondisi ini mengganggu aktivitas nelayan dan memicu pertanyaan publik terkait tata kelola distribusi hasil hutan. Saat ini, kapal beserta seluruh muatan kayu masih berada di lokasi. Polres Pesisir Barat dan Direktorat Polair telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK), sementara Bareskrim Polri juga turut menangani kasus ini.
Penanganan lanjutan menunggu koordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Seluruh kayu yang terdampar kini diawasi ketat untuk kepentingan penyelidikan menyeluruh.(des*)












