Lubukbasung– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap perusahaan tambang yang melanggar ketentuan.
“Kami tidak akan memberi toleransi. Perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan pasti akan diproses sesuai regulasi,” ujar Bahlil saat meninjau lokasi banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu.
Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan langsung diberikan.
“Jika mereka melanggar dan tidak tertib, maka langkah penindakan akan dilakukan tanpa ragu,” tegasnya.
Bahlil menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah memantau sejumlah titik bencana melalui udara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menanggapi dugaan adanya praktik illegal logging yang disebut menjadi salah satu penyebab bencana, ia menyerahkan proses evaluasi dan pemeriksaan kepada kementerian terkait.
“Saya berbicara sesuai kewenangan Kementerian ESDM. Namun sekali lagi, untuk urusan pertambangan, saya tidak segan mencabut izin perusahaan yang melanggar,” katanya.
Di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Bahlil turut meninjau lokasi pengungsian di SDN 05 Kayu Pasak dan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, termasuk makanan untuk anak-anak. Ia juga melihat proses perbaikan tiang listrik yang rusak serta mengecek kondisi Sungai Batang Nanggang, lokasi yang menjadi pusat terjadinya banjir bandang.(des*)












