Jakarta — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan arah kebijakan penempatan dana untuk lima tahun ke depan, seiring berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rencana ini menjadi fondasi pengelolaan dana agar tetap produktif dan berdampak strategis.
Managing Director Treasury Danantara Indonesia, Ali Setiawan, menjelaskan bahwa lembaga tersebut menetapkan tiga fokus utama dalam penyaluran investasi. Ketiganya meliputi pendanaan proyek strategis nasional, pembiayaan proyek komersial sektor privat, serta penempatan dana di instrumen pasar modal.
“Ketika Danantara telah lebih mapan—mungkin dalam rentang lima tahun—kami berharap bisa menjalankan fungsi sebagai sovereign wealth fund dengan mandat ganda,” ujar Ali dalam media briefing di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Tiga Pilar Strategi Investasi
Menurut Ali, Danantara berupaya menyeimbangkan dua tujuan besar: mendukung pembangunan nasional yang memberi dampak sosial-ekonomi dan memastikan investasi tetap menghasilkan keuntungan finansial.
“Kita ingin memastikan seluruh pilar berjalan berimbang. Ada porsi untuk proyek nasional, ada yang memang fokus pada return komersial, dan sebagian diarahkan ke pasar modal untuk menjaga kinerja portofolio,” jelasnya.
Proyek Strategis Memerlukan Proses Panjang
Ali juga mengungkapkan bahwa proyek fisik berskala besar membutuhkan waktu persiapan yang tidak sebentar. Mulai dari analisis kelayakan, due diligence, koordinasi dengan pemerintah daerah hingga kementerian terkait, prosesnya bisa berlangsung panjang.
Karena itu, sambil menunggu proyek strategis memasuki tahap matang, Danantara tetap menempatkan dana pada sektor-sektor yang mampu memberikan hasil lebih cepat.
“Tidak realistis jika seluruh dana hanya menunggu proyek strategis yang prosesnya panjang. Kalau begitu, dana kita justru tidak produktif,” kata Ali.
Pasar Modal sebagai Penopang Likuiditas
Untuk menghindari dana menganggur, pilar ketiga yaitu investasi pasar modal akan menjadi instrumen likuiditas utama. Hal ini juga bagian dari prinsip kehati-hatian Danantara dalam menjaga pertumbuhan aset kelolaan.
“Kita punya kewajiban moral untuk memastikan dana ini tetap bergerak. Tidak bisa hanya diam tanpa menghasilkan apa-apa,” tegas Ali.(BY)












