Berita  

Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK, Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

JAKARTA,Fativa.id,— Eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, keluar dari Rutan KPK pada Jumat (28/11/2025), setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Ia didampingi dua rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Momen pembebasan berlangsung di Rutan KPK Kuningan, Jakarta, dan ketiganya langsung memberikan pernyataan kepada awak media. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap keputusan presiden yang memungkinkan rehabilitasi dilakukan.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” kata Ira.

Ira turut menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung serta Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga memberi apresiasi untuk Kemenkesneg, Setkab, dan Kementerian Hukum atas dukungan selama proses berlangsung.

“Dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” ujar dia.

Baca Juga  Gedung Baru DPRD Bakal Ditempati pada HUT Kota Padang 2023

Ira menambahkan bahwa dukungan masyarakat melalui berbagai platform digital menjadi penyemangat besar. Ia berharap pembenahan hukum nasional memberi perlindungan lebih baik bagi profesional yang bekerja untuk kepentingan publik.

“Harapan kami ke depan semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada profesional anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya,” ucap dia.

Ketiganya keluar dari rutan secara bersamaan, masing-masing mengenakan pakaian berbeda. Ira mengenakan pakaian berwarna pink, sedangkan Yusuf memakai jas hitam dan Harry menggunakan kemeja putih ketika menyapa media.

Di depan pintu rutan, keluarga mereka berbaris rapi menyambut kedatangan ketiga mantan terdakwa. Suasana berlangsung hangat ketika Ira melambaikan tangan kepada wartawan yang memanggil namanya.

Baca Juga  She La Vie Grand Ballroom & La Glasshouse Hadir di Pameran Bridestory ICE BSD 12–15 Februari 2026

KPK sebelumnya telah menerima salinan Keppres rehabilitasi untuk Ira serta dua rekannya. Rehabilitasi diberikan Presiden Prabowo terkait kasus korupsi di tubuh ASDP. Keputusan tersebut memastikan mereka dapat kembali dibebaskan setelah menjalani proses hukum selama beberapa bulan. (Fajri)