Tekno  

Komdigi Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Jadi Fondasi Ekonomi Digital

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jakarta – Menjaga keamanan data pribadi menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan publik di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memperkuat penerapan aturan tersebut.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menilai bahwa kepercayaan publik kini menjadi aset berharga di era digital. Ia menyebut, penegakan UU PDP bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang membangun rasa aman masyarakat terhadap pengelolaan data mereka.

“Kepercayaan adalah bentuk investasi terbaik di dunia digital. Ia telah menjadi mata uang baru di era keterhubungan global. Dengan penegakan UU PDP yang solid dan kolaboratif, Indonesia akan semakin kompetitif di tingkat internasional,” ujar Nezar dalam keterangan resminya.

Nezar juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023 tercatat sekitar tiga juta kasus kebocoran data di Indonesia, dan sekitar 62 persen di antaranya merupakan pencurian informasi pribadi.

“Kita tidak boleh membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian akibat kebocoran data. Perlindungan data pribadi harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa perkembangan ruang digital harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan perlindungan yang kuat.

“Inovasi memang penting, tetapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang digital menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data.

“Transformasi digital yang berkelanjutan harus dibangun di atas kepercayaan. Melalui inisiatif Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk bersama-sama mengembangkan solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan perlindungan data pribadi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berintegritas.(BY)