Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) kembali berhasil mengungkap ladang ganja seluas 6,5 hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (…/11/2025) siang. Ladang tersebut terbagi ke dalam enam titik lokasi yang saling berdekatan.
Dalam operasi terpadu itu, tim gabungan dari BNN, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait menemukan sekitar 97.000 batang ganja basah dengan total berat mencapai 69 ton. Seluruh tanaman terlarang itu langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Untuk mencapai area perkebunan, para petugas harus menempuh perjalanan sejauh dua kilometer dari pemukiman warga dengan medan terjal dan berbukit, yang menjadi tantangan tersendiri selama proses operasi.
Enam titik ladang ganja tersebut berada dalam radius 100 hingga 150 meter, kecuali satu lokasi yang berjarak sekitar tiga kilometer dari titik lainnya. Tanaman yang ditemukan memiliki usia beragam, mulai dari dua bulan hingga siap panen, dengan tinggi tanaman antara 50 sentimeter hingga lebih dari dua meter.
Sebanyak 151 personel gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi pemusnahan. Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI, Kombes Pol Heru Yulianto, menyebutkan bahwa temuan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkotika di Provinsi Aceh.
“Ladang ganja ini ditemukan melalui hasil pemetaan wilayah yang terindikasi rawan narkotika. Namun, hingga saat ini kami masih menelusuri siapa pemilik lahan tersebut,” ujar Kombes Pol Heru.
Operasi besar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BNN dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika, khususnya di Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra utama produksi ganja di Indonesia.(des*)












