Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan penggerebekan di kawasan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dalam operasi tersebut, 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine, termasuk seorang penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya tegas untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Samarinda.
“Dari 43 orang yang terjaring, 42 terbukti positif menggunakan narkoba,” ungkap Tejo, Sabtu (8/11/2025).
Tejo menambahkan, para pengguna yang terjaring berasal dari berbagai kalangan, mulai remaja hingga orang dewasa, termasuk seorang penyandang disabilitas. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan ini.
“Fokus operasi ini adalah membersihkan kawasan dari penyalahgunaan narkoba. Seluruh 42 orang positif akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas BNN,” jelasnya.
Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel BNNP Kaltim, 54 personel Polresta Samarinda, 10 personel BNN Kota Samarinda, serta dukungan dari Satpol PP, Denpom VI/1 Samarinda, dan FKPM Kelurahan Pelita.(des*)












