BI DKI Dorong Penggunaan QRIS di Kepulauan Seribu

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp500 ribu kini tidak lagi dikenai biaya layanan.

Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Yosamartha, menjelaskan bahwa sebelumnya transaksi QRIS masih dikenakan potongan 0,3 persen hingga akhir 2024. “Mulai Desember 2024, biaya tersebut telah dihapus. Jadi sekarang semua transaksi di bawah Rp500 ribu bebas biaya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan bagi pedagang diberlakukan sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100 ribu. Dengan kebijakan terbaru ini, seluruh transaksi kecil kini sepenuhnya gratis. “Banyak yang belum tahu bahwa potongan 0,3 persen sudah dihapus. QRIS kini bebas biaya untuk transaksi kecil,” tambah Yosamartha.

Yosamartha juga memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6 juta pengguna QRIS di Jakarta, dengan jumlah merchant yang menggunakan QRIS berada di angka yang sama. BI DKI menargetkan peningkatan jumlah merchant menjadi 7 juta.

Jakarta menyumbang sekitar 40 persen dari total transaksi QRIS di Indonesia, dengan kontribusi terbesar berasal dari Jakarta Selatan (35 persen), diikuti Jakarta Barat (24 persen), Jakarta Pusat (17 persen), serta Jakarta Utara dan Timur.

Di sisi lain, penerapan QRIS di Kepulauan Seribu masih relatif rendah. Untuk itu, BI DKI akan terus mendorong penggunaan QRIS di wilayah tersebut, termasuk pada transaksi pariwisata dan tiket transportasi. “Kami berharap tiket dan layanan lain sudah bisa menggunakan QRIS, sehingga penetrasi pembayaran digital semakin kuat. Kami juga akan mendorong para pedagang di Kepulauan Seribu untuk menerima QRIS,” jelas Yosamartha.(des*)