Hukrim  

Pelaku Pencurian Mobil di Sergai Ditangkap Bersama Barang Bukti

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta— Seorang pria bernama Rudi Ardiansyah (31) ditangkap polisi setelah mencuri sebuah mobil milik warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ironisnya, saat kejadian, di dalam mobil tersebut terdapat anak korban yang masih berusia tiga tahun, ikut terbawa kabur oleh pelaku.

“Di dalam mobil itu ada anak pelapor yang ikut dibawa pelaku. Usianya tiga tahun,” ujar Kapolsek Dolok Masihul, AKP Henry David Simanjuntak, dikutip dari detikSumut, Jumat (7/11/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (4/11). Setelah mengetahui mobil dan anaknya hilang, istri korban langsung syok dan jatuh lemas. Tak lama kemudian, korban mendapat kabar bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak Polsek Galang.

“Saat tiba di Polsek Galang, pelapor melihat mobilnya sudah diamankan di sana. Situasi cukup ramai, dan pelapor mendapati anaknya dalam kondisi selamat serta sudah bersama kerabat di Galang. Sementara pelaku telah diamankan polisi,” jelas Henry.

Menurutnya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kecamatan Galang begitu menerima laporan. Petugas sempat melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.

“Dengan bantuan personel Polsek Galang, pelaku akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti kendaraan. Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(des*)