Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi di Sukoharjo, Negara Rugi Rp 4 Miliar

Sukoharjo — Tim Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Sukoharjo yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Sardo MP Sibarani.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gudang di Desa Prampelan, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG 3 kilogram (bersubsidi) ke tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram. Saat tim tiba di lokasi, proses “penyuntikan” gas tengah berlangsung.

Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial R selaku koordinator lapangan dan A yang berperan sebagai “dokter” atau penyuntik gas. Beberapa saksi lain juga turut dimintai keterangan untuk memperdalam penyidikan.

Baca Juga  Skema Fully Funded untuk PNS Belum Dapat Diterapkan 2025

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

Lima unit mobil pickup: Suzuki Carry Nopol AD 8335 AV, Suzuki Nopol AD 9124 AB, Daihatsu Grand Max Nopol D 8093 WH, Suzuki Carry Nopol H 6703 PL, dan Daihatsu Grand Max Nopol AB 8305 FC.

Menurut Kombes Pol Sardo, praktik oplosan gas ini telah berlangsung selama enam bulan, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,05 miliar.

“Modusnya adalah memindahkan isi gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak atas gas bersubsidi,” ujar Kombes Pol Sardo, Jumat (1/11/2025).

Ia menegaskan, penyidik Bareskrim akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan yang lebih besar serta mengungkap semua pihak yang terlibat.

“Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Saat ini, perkara masih dalam tahap pengembangan. Polisi mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal oplosan gas subsidi di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.