Dahnil, Presiden Minta Efisiensi Haji Tanpa Pengorbanan Kualitas

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Jakarta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap mempertahankan standar pelayanan terbaik, meskipun terdapat rencana penyesuaian biaya haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa Presiden menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan jemaah. Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).

“Presiden menginstruksikan agar penurunan biaya haji tidak berdampak pada kualitas pelayanan jemaah. Fokus utama adalah efisiensi, bukan pengurangan mutu,” jelas Dahnil.

Ia menambahkan, pembahasan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 akan dilakukan secara teliti antara Panitia Kerja (Panja) Pemerintah dan Komisi VIII DPR. Tujuannya, memastikan setiap pos anggaran yang tidak efisien bisa dipangkas tanpa mengurangi fasilitas dan kenyamanan jemaah.

“Pemerintah bersama DPR akan menelaah secara detail komponen biaya haji. Pos-pos yang dinilai tidak efisien akan disesuaikan agar anggaran lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta, dengan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54,9 juta, atau sekitar 62 persen dari total biaya.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88.409.365, dengan porsi Bipih Rp54.924.000,” kata Dahnil.

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan pelaksanaan ibadah haji yang efisien, transparan, dan tetap memberikan pelayanan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.(BY)