Bea Cukai Disorot, Purbaya Tegaskan Komitmen Berantas Penyelundupan dan Under-Invoicing

Menkeu Purbaya.

Jakarta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna memantau secara langsung efektivitas sistem pengawasan dan pemantauan di lembaga tersebut. Kunjungan mendadak ini merupakan bagian dari langkah tegas Purbaya untuk memperbaiki tata kelola, menutup celah kebocoran penerimaan negara, serta menindak praktik under-invoicing yang selama ini menjadi sorotan.

Menurut Purbaya, agenda utama sidak kali ini adalah mengevaluasi seberapa canggih sistem pemantauan yang dimiliki Bea Cukai saat ini. “Kita meninjau langsung sistem monitoring dashboard Bea Cukai, termasuk yang terhubung ke pelabuhan dan beberapa lokasi lainnya. Saya juga sempat berbicara dengan petugas di kapal yang sedang bertugas di wilayah sekitar Batam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menkeu menegaskan, peningkatan sistem pengawasan ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyoroti maraknya praktik under-invoicing. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan negara karena menurunkan nilai bea masuk serta pajak impor yang seharusnya diterima pemerintah. “Saya ingin sistem Bea Cukai benar-benar bisa mengurangi praktik under-invoicing seperti yang dikeluhkan Pak Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa sistem yang saat ini digunakan Bea Cukai sebenarnya sudah cukup memadai, namun masih membutuhkan peningkatan agar bisa beroperasi secara online dan real-time. “Sistemnya sudah baik, tapi belum sampai tahap di mana saya bisa langsung memantau kapal yang terindikasi melakukan under-invoicing, karena kemampuan kecerdasan buatannya belum dikembangkan sepenuhnya,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berencana menambahkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem pemantauan Bea Cukai. “Dalam waktu tiga bulan ke depan, kami akan mulai membangun sistem AI yang lebih siap dan terintegrasi,” ungkap Purbaya. Ia menambahkan, langkah serupa juga akan diterapkan pada sistem perpajakan guna memperkuat penerimaan negara dari hulu ke hilir.

Menkeu menargetkan dalam waktu satu tahun, seluruh sistem pengawasan dan penerimaan akan terhubung dalam satu command center yang dapat menampilkan aktivitas kapal di pelabuhan secara langsung, termasuk detail muatan dan dokumennya. “Ke depan, dari command center kita bisa memantau apa yang sedang terjadi di pelabuhan dan memeriksa muatan kapal secara real-time,” tutupnya.

Sidak kali ini sekaligus mempertegas komitmen Purbaya dalam memberantas praktik penyelundupan. Ia sebelumnya menyebut telah mengantongi nama-nama pelaku besar di sektor tekstil dan baja yang terlibat dalam praktik under-invoicing, dan menegaskan akan menindak tegas para pihak yang terbukti melanggar.(BY)