Kasus Pembuangan Bangkai Babi di Gunungsitoli Viral dan Diselidiki

Tim terpadu di Gunungsitoli mengambil sampel dari bangkai.
Tim terpadu di Gunungsitoli mengambil sampel dari bangkai.

Jakarta  – Warga Kecamatan Gunungsitoli Utara digegerkan dengan penemuan puluhan bangkai babi yang membusuk di aliran sungai bawah Jembatan Bogae, penghubung Desa Hambawa dan Lasara Sowu, Senin (6/10/2025).

Penemuan ini menambah keresahan masyarakat, terlebih setelah sebelumnya terjadi kericuhan di Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli. Saat itu, sejumlah pengusaha berupaya memaksa memasukkan ternak babi dari zona merah ke wilayah kota pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025.

Bau menyengat dari bangkai-bangkai tersebut tercium hingga ke kawasan pemukiman di dua desa, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman sekaligus kekhawatiran akan dampak kesehatan akibat pencemaran air sungai.

Pejabat Otoritas Veteriner Kota Gunungsitoli, drh. Menia Zendratö, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Tim Terpadu Pengawasan Lalu Lintas sudah turun ke lokasi. Memang benar ditemukan bangkai babi yang dibuang di bawah jembatan Desa Lasara Sowu,” ujarnya.

Namun, proses pengambilan sampel oleh Balai Veteriner (Bvet) tidak berjalan maksimal. Menurut Menia, sebagian besar bangkai sudah hancur dan dipenuhi belatung. “Hanya sedikit sampel alternatif yang bisa diamankan. Diperkirakan bangkai sudah berada di sana 3-4 hari,” jelasnya.

Baca Juga  Perayaan HUT TNI, Kekuatan Laut dan Udara Indonesia Tampil Memukau

Seorang warga, Aper Ziliwu, mengaku aktivitas masyarakat terganggu akibat bau busuk yang terbawa angin. “Aromanya sangat menyiksa, apalagi sampai masuk ke rumah warga. Kami juga melihat petugas dari dinas dan kepolisian mengambil sampel di lokasi,” tuturnya.

Masyarakat menduga bangkai tersebut sengaja dibuang dari kendaraan besar yang sempat berhenti di atas jembatan. Namun hingga kini, pelakunya belum terungkap.

Perwakilan Aliansi Lingkar Masyarakat Kota Gunungsitoli Raya (LIMAKORA), Kariadil Harefa, menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait yang bergerak cepat menangani kasus ini. Meski demikian, ia menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggung jawab yang membuang bangkai ke aliran sungai.

“Tindakan ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Dari keterangan drh. Menia, kondisi bangkai sudah berbelatung sehingga berpotensi menularkan penyakit berbahaya seperti salmonella dan leptospira,” tegas Kariadil.

Ia menekankan bahwa pembuangan bangkai sembarangan merupakan pelanggaran hukum lingkungan, dan meminta aparat bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Ada Ruang Sahabat untuk Anak-anak Korban Gempa Lombok

Meski ada rencana evakuasi dengan menggunakan alat berat, keberadaan bangkai yang sudah berhari-hari di sungai jelas menimbulkan dampak serius. Selain pencemaran air, bangkai juga berpotensi menjadi sumber penularan penyakit melalui serangga, tikus, dan hewan lain yang berkontak dengan sisa tubuh hewan tersebut.

Kasus ini kini ramai diperbincangkan publik bahkan viral di media sosial. Warga berharap aparat segera mengusut tuntas siapa dalang di balik pembuangan bangkai tersebut, sekaligus memberi efek jera demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.(des*)