Padang  

Ketua KAN Dilaporkan ke Polda, Balasan Warga Segel Kantor

Ratusan warga Anak Nagari Nanggalo melakukan penyegelan

Padang – Ratusan warga Anak Nagari Nanggalo melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan milik Nagari Nanggalo di kawasan Kecamatan NanggaloKota Padang, pada Rabu sore (17/9).

Aksi ini muncul akibat konflik yang belum terselesaikan antara warga Anak Nagari dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo. Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama tersebut memunculkan berbagai masalah di tengah masyarakat.

Anak Nagari menuntut hak-hak mereka terkait sejumlah isu yang dianggap belum ditangani dengan baik, termasuk dugaan pengelolaan aset nagari yang tidak transparan, yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.

Situasi memanas ketika KAN Nanggalo melaporkan warga ke Polsek setempat dengan tuduhan merusak dua gembok kantor KAN. Padahal, bangunan tersebut disebut sebagai aset milik nagari, sehingga menimbulkan perdebatan baru.

Sebagai tanggapan, Anak Nagari Nanggalo juga melaporkan Ketua KAN ke Polda Sumbar terkait dugaan penggelapan dana nagari senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini menambah panjang daftar konflik internal di Nagari Nanggalo.

Ketegangan kian meningkat setelah muncul informasi bahwa salah satu bangunan nagari akan dikontrakkan kepada seorang anggota dewan, yang kemudian menyewakan kembali bangunan tersebut kepada pihak lain. Anak Nagari menilai tindakan ini tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan warga dan hanya melibatkan Ketua KAN.

Menanggapi hal itu, ratusan Anak Nagari sepakat menyegel bangunan sebagai bentuk protes agar aset nagari tidak dikelola secara sepihak.

Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Efendi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi hak dan marwah nagari. Ia meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut ini.

“Harapan kami kepada Kapolda Sumbar agar segera memproses laporan kami yang telah diajukan beberapa bulan lalu ke Polda Sumbar,” ujarnya.(des*)