Program Kemensos Perluas Akses Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Sekolah Rakyat. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah bersama komunitas lokal untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Selain dedikasi para tenaga pengajar, besaran gaji guru Sekolah Rakyat juga menjadi perhatian publik. Meski tidak setara dengan gaji guru PNS, mereka tetap menerima insentif dari yayasan penyelenggara, donatur, maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR). Secara umum, gaji guru Sekolah Rakyat berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan, tergantung lokasi sekolah, jumlah siswa, serta dukungan lembaga terkait.

Bagi guru yang lolos seleksi PPPK JF Guru di Kemensos, mereka berhak menerima gaji dan tunjangan resmi yang dijamin oleh negara.

Rincian Gaji Guru Sekolah Rakyat PPPK

Guru Sekolah Rakyat berstatus PPPK akan memperoleh penghasilan dengan komponen sebagai berikut:

Gaji Pokok PPPK: Rp3.203.600

Tunjangan Istri/Suami (10%): Rp320.360

Tunjangan Anak (2% per anak): Rp128.144

Tunjangan Profesi Guru (1x gaji pokok, cair tiap 3 bulan): Rp3.203.600

Baca Juga  Yogyakarta dan Surakarta, Kondisi Politik Pasca Perang Diponegoro

Uang Makan (Rp37.000 x 22 hari): Rp814.000

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemensos Golongan 9: Rp5.079.200

Dengan demikian, guru Sekolah Rakyat PPPK memiliki kesempatan menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan yang nilainya cukup kompetitif.

Persyaratan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat PPPK

Persyaratan Umum:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan YME.

Usia 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru.

Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS, TNI, atau Polri.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Minimal pendidikan S1 atau DIV.

Memiliki sertifikat pendidik melalui program PPG.

Sehat jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus:

IPK minimal 3,00.

Mampu berbahasa Inggris aktif.

Telah mengikuti seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan tercatat di aplikasi SSCASN.

Tidak terlibat narkotika atau zat adiktif.

Siap bertugas di sekolah berasrama.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Berdasarkan pengumuman resmi, seleksi tahap III tahun anggaran 2025 berlangsung sebagai berikut:

Baca Juga  Perlinsos 2024, Langkah-Langkah Mudah Memeriksa Bansos via Situs Resmi Kemensos

8 September 2025: Penetapan formasi oleh Kemenpan RB

9–10 September 2025: Konfirmasi kesediaan calon guru

11 September 2025: Penyerahan data calon guru ke BKN

12 September 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos

13–14 September 2025: Seleksi kompetensi tambahan

15 September 2025: Pengolahan hasil seleksi tambahan

16–17 September 2025: Penyerahan hasil ke BKN untuk pengolahan akhir

18 September 2025: Pengumuman kelulusan resmi PPPK Guru Sekolah Rakyat

Program ini menjadi peluang penting bagi tenaga pendidik untuk mengabdi sekaligus memperoleh penghasilan resmi dari pemerintah.(des)