Hukrim  

Polresta Padang Perkuat Penindakan Narkoba, Masyarakat Diminta Waspada

Polisi Amankan tersangka kasus narkotika
Polisi Amankan tersangka kasus narkotika

Padang  – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I di Kecamatan Lubuk BegalungKota Padang, pada Senin (15/9). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parak Laweh. “Di lokasi tersebut, kami menangkap seorang pria berinisial SIC (39) beserta puluhan paket ganja,” ujarnya, Selasa (16/9).

Polisi menyita 34 paket kertas cokelat berisi daun, biji, dan ranting yang diduga ganja. Selain itu, ditemukan dua kantong plastik biru berisi sabu, satu pack kertas cokelat, satu timbangan warna merah, serta satu unit handphone Oppo warna silver. Martadius menyebut, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkoba di rumah kontrakan tersebut. “Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan dan diakui langsung oleh pelaku,” tambahnya.

Baca Juga  Polresta Padang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Jelang PSU

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 23.20 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pampangan, Lubuk Begalung. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial AZ (28) berhasil ditangkap.

“Tersangka AZ merupakan warga Komplek Griya Bungo Mas, Koto Tangah. Dari tangannya, kami menyita tiga paket sabu siap edar beserta sejumlah perlengkapan,” terang Martadius. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket plastik klip berisi sabu, satu pack plastik klip bening, alat hisap bong, dua dompet, korek api mancis, tas hitam, serta satu unit handphone Vivo warna putih.

Baca Juga  Gunung Talang Berisiko Longsor, Masyarakat Diminta Waspada

Martadius menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang. “Kami terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Polresta Padang berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Martadius mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.(des*)