Kapolda Pastikan Pelaku Perusakan Bukan Pengunjuk Rasa

Pengunjuk Rasa
Pengunjuk Rasa

Jakarta Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka terkait perusakan fasilitas umum saat demonstrasi akhir Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda.

“Kami telah mengamankan 16 tersangka dari empat TKP yang berbeda,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

Asep menjelaskan bahwa seluruh tersangka terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran, bukan sebagai pengunjuk rasa biasa.

“Semua yang kami tangkap merupakan pelaku pembakaran dan perusakan, bukan peserta demonstrasi,” tambahnya.

Selain penangkapan, Polda Metro Jaya telah mencatat lima laporan polisi dan menyita 53 barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi DVR CCTV, botol molotov, telepon seluler, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta barang yang diserahkan masyarakat seperti dispenser, pemanas air, dan kursi kafe.(des*)