Hukrim  

Kapolsek Ingatkan Warga Waspada Tinggalkan Kunci Motor

Polsek Lubeg Amankan Tersangka Pencurian Motor
Polsek Lubeg Amankan Tersangka Pencurian Motor

Padang – Aksi Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Dedi Iswandi (28), warga Pampangan, ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih di kawasan Pegambiran Ampalu pada Sabtu (6/9).

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor senilai Rp11 juta. Kendaraan tersebut raib saat diparkir di samping rumah dengan kunci masih menempel di kontak.

“Tim langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, informasi mengarah pada tersangka. Ia berhasil diamankan di Pasar Gaung saat sedang nongkrong bersama temannya,” ujar Kompol Robby, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga  Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Tawuran

Dalam pemeriksaan, Dedi mengakui perbuatannya. Motor curian itu rencananya hendak dijual untuk membeli narkoba jenis sabu dan digunakan bermain judi slot. Namun rencana tersebut gagal karena tidak ada pembeli, sehingga motor itu akhirnya disembunyikan di rumah tersangka.

“Barang bukti beserta tersangka telah kami amankan di Polsek Lubeg. Proses hukum terus berjalan, dan kami juga melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  Kasus Narkoba Besar di Jambi, Helen Krisnawati Hadapi Tuntutan Paling Berat

Kompol Robby mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Jangan tinggalkan kunci di motor. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya.(des*)