Warga Lapor, Polres Agam Bekuk Dua Pengedar Narkoba

Sepasang Kekasih Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Agam
Sepasang Kekasih Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Agam

Agam– Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga berperan sebagai pengedar di kawasan Perumnas Villa Mutiara Residen III, Rabu sore (3/9).

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres AgamIptu Herwin. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Herwin menambahkan, ancaman hukuman yang menanti cukup berat, mengingat keduanya berperan sebagai pengedar. Proses hukum pun dipastikan berjalan sesuai aturan tanpa kompromi.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi pun mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu aparat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang janggal. Partisipasi warga sangat penting agar lingkungan kita tidak dirusak oleh narkoba,” imbau Herwin.

Polres Agam sendiri menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba demi mempersempit ruang gerak para pelaku serta menjaga keamanan masyarakat.

Kini, pasangan yang ditangkap tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, warga sekitar bisa sedikit merasa lega, meski tetap diingatkan agar tidak lengah karena ancaman narkoba bisa muncul kapan saja.(des*)