Jakarta – Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI), Rosan Roeslani, memberikan penjelasan mengenai ditundanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
Menurut Rosan, penundaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses korporasi. “Itu hanya bagian dari penyempurnaan. RUPSLB akan tetap digelar dalam waktu dekat,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Meski enggan mengaitkan langsung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pejabat wakil menteri merangkap jabatan komisaris, Rosan menegaskan bahwa setiap pengangkatan maupun perubahan struktur di BUMN akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kami menghormati putusan MK dan akan menjalankannya sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Telkom telah menjadwalkan RUPSLB pada 3 September 2025. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas perubahan susunan pengurus perseroan.(BY)












