Pasbar  

Usulan Replanting Sawit Pasbar Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Tanaman kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat.
Tanaman kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat.

Pasaman Barat– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah menunggu persetujuan pemerintah pusat atas usulan program peremajaan (replanting) kelapa sawit rakyat seluas 302 hektare yang diajukan untuk tahun 2025.

“Usulan ini sudah kami kirim melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kami berharap bisa segera disetujui agar program bisa cepat dilaksanakan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Minggu (1/9).

Ia menekankan, percepatan persetujuan sangat penting karena program replanting menyasar sawit tua yang produktivitasnya menurun, sehingga hasil kebun rakyat dapat kembali maksimal.

Sebaran Usulan Kelompok Tani

Total 302 hektare lahan yang diusulkan terbagi atas:

112 hektare di KUD Purna BaratKecamatan Kinali

64 hektare di Gapoktan Simok SakatoKecamatan Gunung Tuleh

126 hektare di KUD Biba Tani SejahteraTanjung Pangka

Afrizal menjelaskan, program ini ditujukan untuk tanaman berusia di atas 25 tahun dengan produksi di bawah 10 ton per hektare per tahun.

Target Replanting 2025

Sejak 2018, Pasaman Barat telah meremajakan 2.009 hektare sawit rakyat. Untuk tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan peremajaan seluas 1.000 hektare.

Beberapa syarat pengajuan replanting meliputi:

Usia tanaman minimal 25 tahun

Produksi kurang dari 10 ton/ha/tahun

Tidak menggunakan bibit unggul

Minimal luas 50 hektare dalam radius 10 km

Pendanaan program bersumber dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) melalui Kementerian Pertanian. Tahun 2024 lalu, hanya 143 hektare yang disetujui, sehingga pada 2025 pemerintah daerah berharap kuota lebih besar.

Saat ini, seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital mulai dari tingkat petani hingga pusat, disertai dokumen pendukung, antara lain surat dari BPN/ATR yang memastikan lahan berada di luar HGU perusahaan serta surat dari BPKH yang menegaskan lahan bukan kawasan hutan.

Manfaat Nyata Bagi Petani

Menurut Afrizal, program peremajaan telah memberikan dampak signifikan bagi petani di Pasaman Barat, mulai dari peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas tanaman, hingga peningkatan kesejahteraan.

Kabupaten Pasaman Barat sendiri memiliki total areal kelapa sawit seluas 189.508 hektare, dengan rincian 62.574 hektare milik perusahaan dan 126.934 hektare merupakan kebun rakyat. Seluruh lahan rakyat tersebut berpotensi untuk diremajakan pada tahun-tahun mendatang.(des*)