Kemenkes Dorong Kolaborasi untuk Lindungi Anak dari Cacingan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Cacingan masih menjadi masalah kesehatan yang mengancam tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan, rata-rata 28 persen anak di 181 kabupaten/kota terinfeksi cacing. Secara global, jumlah kasus cacingan mencapai 642,7 juta pada 2021. Di Indonesia, jenis cacing yang paling sering ditemukan adalah cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing tambang (Ancylostoma duodenale), dan cacing cambuk (Trichuris trichiura).

Infeksi parasit ini dapat menimbulkan berbagai gejala, mulai dari nyeri perut, anemia, hingga malnutrisi. Pada anak-anak, kondisi ini berisiko mengganggu pertumbuhan, perkembangan, serta menurunkan kemampuan belajar.

Untuk menekan angka kasus, pemerintah menjalankan program pemberian obat cacing secara massal dua kali setahun, terutama di daerah endemis. Program ini bertujuan memutus rantai penularan sekaligus melindungi anak dari dampak jangka panjang cacingan.

Baca Juga  Persiapan Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Namun, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes RI, Elvieda Sariwati, menekankan bahwa pengobatan saja tidak cukup. “Pencegahan harus dilakukan bersama-sama dengan menjaga kebersihan di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar,” ujarnya dalam webinar pencegahan cacingan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Elvieda menambahkan, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi kunci utama mencegah penularan cacingan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. “Kader kesehatan, orang tua, sekolah, dan tenaga medis harus bersinergi untuk membangun generasi sehat. Dengan kerja sama ini, kita dapat menurunkan prevalensi cacingan sekaligus mempersiapkan generasi cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(des*)