Solok Selatan– Kesadaran masyarakat Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Solok Selatan, Fitri Syamsurizaldi, menjelaskan bahwa menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, KB, Pemberdayaan Masyarakat, dan Perlindungan Anak (P2KBPP-PA), sepanjang 2024 tercatat 36 kasus kekerasan. Sementara hingga pertengahan 2025, sudah ada 30 kasus yang dilaporkan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Tampak sedikit di permukaan, tapi kenyataannya sangat luas di bawah. Penanganannya memerlukan kolaborasi dari semua pihak,” kata Fitri saat Dialog Interaktif Koordinasi dan Penguatan Kegiatan P2TP2A, Kamis (28/8).
Fitri menekankan, meski jumlah laporan meningkat, hal ini belum tentu mencerminkan jumlah kasus sebenarnya. Rendahnya angka pelaporan seringkali bukan karena kasus tidak terjadi, melainkan karena banyak yang tidak terungkap. Salah satu penyebab utamanya adalah budaya tabu di masyarakat yang enggan membicarakan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga.
“Akibatnya, banyak kasus tetap tersembunyi karena korban atau keluarganya memilih diam,” ujarnya. Fitri berharap kegiatan dialog dan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketahanan keluarga, sehingga rantai kekerasan bisa diputus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Barat, Herlin Sridiani, menambahkan bahwa sebagian besar kekerasan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Kasus seperti ini, mulai dari ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucu, masih banyak yang tidak dilaporkan. Ini menjadi tugas besar bagi kita semua untuk menanganinya,” kata Herlin.(des*)












