Mulai dari Bayi hingga Dewasa, Polda Sumbar Bongkar Rangkaian Kasus Pembunuhan Mengerikan

Mapolda Sumbar.
Mapolda Sumbar.

Padang – Polda Sumatera Barat Mengungkap Tiga Kasus Pembunuhan Brutal dalam Beberapa Bulan Terakhir

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap penanganan tiga kasus pembunuhan keji yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa bulan terakhir. Rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, bersama jajaran Polres dan Polresta terkait, Selasa (26/8) di Padang.

“Ada tiga kasus tindak pidana yang berujung pada hilangnya nyawa manusia yang sedang kami tangani,” ujar Gatot dalam konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa ketiga kasus berhasil diungkap melalui penyelidikan intensif di wilayah hukum Polresta Padang, Polres Padang Pariaman, dan Polres Solok Selatan.

Kapolda menegaskan, kepolisian bekerja maksimal untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjerat para pelaku sesuai hukum.

Kasus pertama terjadi di Seberang Palinggam, Batang Arau, Kota Padang, di mana polisi menemukan jasad bayi perempuan hasil hubungan gelap pasangan Dinda dan Heru. Keduanya diduga mengakhiri nyawa bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan untuk menutupi aib. Saat ini, Dinda dan Heru ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  RSUD M. Natsir Jadi Rujukan Utama Layanan Saraf di Sumbar

Kasus kedua terjadi di Padang Pariaman, di mana polisi menemukan potongan tubuh manusia di dua lokasi berbeda, yakni Padang dan Padang Pariaman. Identifikasi korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah Septia Adinda. Pelaku, berinisial SJP, membunuh korban dengan motif cemburu dan sengketa hutang. Ia dijerat pasal 340, 338, dan 65 KUHP. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SJP sebelumnya juga membunuh dua perempuan lain 1,5 tahun lalu dan membuang jasad mereka ke sumur tua.

Kasus ketiga menimpa dua perempuan, Idarwati dan Rohani Bulolo, di Solok Selatan. Pelaku, Karolus Bago (34), diduga memukul kepala korban hingga tewas akibat masalah hutang. Setelah itu, Karolus membawa kabur ponsel, tas, dan menguras isi rekening korban. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah ditangkap Satreskrim Polres Solok Selatan.

Baca Juga  Reformasi Polri Difokuskan pada Tata Kelola, Pelayanan, dan Penyesuaian KUHAP

Kapolda Gatot menegaskan, ketiga kasus ini menjadi prioritas serius bagi kepolisian. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana ditindak sesuai hukum,” ujarnya.(des*)