Padang  

Damkar Padang Padamkan Api di Ruko dalam 1,5 Jam

Petugas Damkar Padang mengevakuasi jenazah pemilik ruko
Petugas Damkar Padang mengevakuasi jenazah pemilik ruko

Padang– Sebuah ruko di Jalan Garuda No. 25 C, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terbakar pada Sabtu (23/8/2025) pagi. Kebakaran ini menewaskan pemilik sekaligus penghuni ruko, Roni Putra (32), yang diduga gagal menyelamatkan diri saat api melahap bangunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, menjelaskan, laporan kebakaran diterima pada pukul 05.13 WIB. Tim Damkar langsung mengerahkan tujuh unit armada dengan 70 personel ke lokasi. “Petugas tiba pukul 05.18 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada 06.36 WIB. Meski lokasi padat penduduk dan akses jalan sempit menyulitkan, petugas mampu melokalisir api sehingga kerugian bisa diminimalisir,” ujarnya.

Ruko seluas sekitar 200 meter persegi itu ludes terbakar, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp600 juta. Namun, aset senilai sekitar Rp1 miliar berhasil diselamatkan. Tidak ada korban luka atau warga yang harus mengungsi akibat insiden ini.

Saksi mata, Ria Asri Nova (43), mengatakan ia melihat asap tebal dan percikan api keluar dari ruko sebelum menghubungi petugas Damkar. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Budi Payan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran, khususnya di area padat penduduk. “Periksa secara rutin instalasi listrik dan sumber api di rumah atau tempat usaha. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan melalui Padang Sigap 112 atau Damkar 113 di nomor (0751) 28558 dan 08116606113,” tegasnya.(des*)