Dokumen Pengadaan Tanah Huntap Korban Lewotobi Diminta Segera Dilengkapi

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan.

Jakarta – Progres Pengadaan Tanah untuk Hunian Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Dilaporkan ke Menko PMK

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Laporan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/08/2025).

“Pada saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan pengadaan tanah agar Kementerian ATR/BPN dapat segera menindaklanjuti pelaksanaannya,” ujar Wamen Ossy saat rapat yang membahas percepatan penanganan pasca-erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Meski proses pengadaan tanah untuk Huntap telah berjalan, Wamen ATR/Waka BPN menekankan perlunya perbaikan administrasi. “Kami memohon kepada Bupati Flores Timur, agar sembari proses ini berlangsung, seluruh dokumen tetap disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, telah dilakukan pemaparan (expose) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, pada 11 dan 19 Agustus 2025, Kanwil BPN NTT juga telah mengirimkan rincian dokumen yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

“Dokumen-dokumen ini penting karena akan menjadi dasar penetapan terkait masyarakat adat. Jika pengadaan tanah dilewati begitu saja, dikhawatirkan masyarakat adat tidak terakomodasi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam rapat yang dihadiri para pimpinan kementerian dan lembaga terkait, Menko PMK menekankan perlunya langkah strategis untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana. “Kita perlu memikirkan langkah fundamental ke depan agar penanganan bencana menjadi lebih cepat. Misalnya, penentuan lokasi relokasi. Jika daerah rawan bencana sudah dipetakan secara tepat, kita tidak perlu lagi membahas zona relokasi setiap kali terjadi bencana, karena peta potensi zona sudah tersedia,” jelas Pratikno.

Rapat ini juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto; Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti; serta Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena dan jajaran. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajarannya.(des*)