Padang – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Bank Nagari meresmikan Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Pusat Bank Nagari pada Minggu (17/8/2025).
Peresmian ruang PPID ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ketua Komisi Informasi Sumbar, serta Direktur Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, menyampaikan bahwa keberadaan PPID merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung perkembangan perekonomian di Sumatera Barat,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar permintaan dari Komisi Informasi, melainkan kewajiban hukum.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bank Nagari sebagai badan publik harus menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan,” kata Musfi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menilai PPID memiliki peran penting dalam menjaga transparansi di sektor perbankan.
“Harus diingat, informasi nasabah tidak boleh diberikan sembarangan. Kehadiran PPID ini memastikan masyarakat, terutama nasabah, mendapatkan akses informasi yang jelas dan dapat dipercaya, sekaligus mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi juga mendorong Bank Nagari untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha di Sumbar.(des*)












