Korban Dibunuh dan Dibuang di Selokan, Pelaku Ditangkap

Polisi dari Polres Pasaman dengan bantuan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku
Polisi dari Polres Pasaman dengan bantuan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku

Pasaman – Polisi dari Polres Pasaman dengan bantuan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang remaja perempuan, Nur Mintana Hasibuan (15). Korban ditemukan meninggal di selokan pinggir jalan pada Selasa (12/8) siang, di Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Pelaku bernama Khairil Ada Lubis (49), yang merupakan teman dekat ayah korban, ditangkap di persembunyiannya di Kota Pekanbaru pada Sabtu (16/8). Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual, penganiayaan, dan akhirnya membunuh korban secara kejam.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap setelah tiga hari kami melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini,” ujarnya pada Minggu (17/8).

AKP Fion menambahkan, korban berasal dari keluarga kurang mampu di Pagaran Jae Batu, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. “Korban tewas secara tragis akibat tindakan brutal seorang pria yang selama ini dikenal dekat dengan keluarganya,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban pertama-tama disetubuhi beberapa kali, kemudian dipukuli hingga dada memar dan tulang pipinya retak. Pelaku bahkan mencekik korban hingga lehernya patah, mengakibatkan kematian. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Rao, Kabupaten Pasaman. Tragisnya, korban yang hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 SD selama ini memanggil pelaku dengan sebutan “Uwak” atau paman.

Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang ke selokan dengan posisi kepala tertelungkup ke lumpur di Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman. Penemuan mayat ini sempat mengejutkan warga pada Selasa (12/8).

“Jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Padang untuk visum dan otopsi. Kami juga berterima kasih kepada Polresta Pekanbaru atas kerja sama dalam penangkapan pelaku. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Fion Joni Hayes.(des*)