Solok – Polres Solok terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi balap liar dan tawuran yang melibatkan remaja.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa kendaraan yang dicurigai digunakan untuk balap liar serta tidak dilengkapi dokumen dan perlengkapan standar.
“Sebanyak 9 unit kendaraan, termasuk beberapa anak yang hendak terlibat tawuran atau balap liar, telah diamankan,” ujar Kasat Samapta Polres Solok Kota, IPTU Suryadi.
Patroli dilakukan secara mobile dengan pola strong point, menyasar jalur-jalur yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Petugas juga memeriksa identitas pengendara, kelengkapan kendaraan, serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Motor yang menggunakan knalpot bising, tidak memiliki plat nomor, atau tidak dapat menunjukkan STNK/SIM, kami amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Selain penindakan, pengendara diberikan pembinaan di tempat dan diarahkan untuk melengkapi dokumen serta mengembalikan kendaraan ke kondisi standar sebelum diambil kembali.
Kegiatan patroli ini juga disertai sosialisasi keamanan dan keselamatan lalu lintas kepada remaja dan masyarakat, termasuk himbauan agar tidak berkumpul di jalan hingga larut malam dan menghindari balap liar.
“Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada hari libur dan akhir pekan,” ujarnya.
Polres Solok Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban pada jam-jam rawan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan potensi balap liar, kerumunan yang dapat berujung tawuran, atau pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Operasi KRYD akan dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Solok Kota,” tutupnya.(des*)












