Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil membongkar kasus pencurian material bangunan yang terjadi di Perumahan Dika Mas Jaya, Parak Karambia, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Insiden tersebut berlangsung pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7,5 juta.
Peristiwa ini terungkap ketika pengawas perumahan, Oki Adytia Putra, melakukan pemeriksaan rutin pada beberapa unit rumah baru yang siap dijual. Saat memeriksa salah satu bangunan, ia mendapati adanya kerusakan.
Beberapa bagian yang hilang meliputi tiga pintu kamar berwarna hitam, satu pintu kamar mandi berwarna cokelat muda, serta 30 lembar atap utama pasir hitam yang sudah terpasang. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan di lokasi. Berdasarkan hasil investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial M (30) dan MIP (21), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di wilayah Kota Padang.
Keduanya diamankan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jembatan Masjid Jabalnur, Kelurahan Pagambiran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal, Iptu Adrian Afandi. Saat diringkus, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui aksi pencurian tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain dua pintu kamar warna hitam, satu pintu kamar mandi warna cokelat muda, serta 12 lembar atap pasir hitam. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pencurian dilakukan dengan cara merusak bagian rumah untuk mengambil material bangunan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari tindak pencurian yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.(des*)












