Jakarta – Memiliki rumah impian tentu menjadi keinginan banyak orang. Namun, membeli hunian bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan terburu-buru. Proses dan pertimbangan yang matang sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk membeli rumah.
Kita harus berhati-hati agar tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji manis dari developer yang tidak bertanggung jawab. Saat ini, banyak kasus developer bodong yang menawarkan hunian syariah untuk menarik perhatian calon pembeli. Bahkan, ada developer yang membuat rumah contoh di lokasi proyek agar terlihat meyakinkan.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda developer bodong agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.
Ciri-Ciri Developer Bodong
1. Proses administrasi yang terlalu mudah
Pada beberapa developer properti syariah, cicilan rumah dilakukan langsung dengan pihak developer tanpa melalui bank. Biasanya, konsumen hanya membuat surat pemesanan yang ditandatangani kedua pihak dan diberi materai.
Meskipun tidak semua developer syariah bermasalah, sangat dianjurkan untuk memeriksa reputasi developer melalui internet sebelum membeli rumah.
2. Informasi yang berbeda antara brosur dan penjelasan
Jika terdapat perbedaan antara brosur dan penjelasan dari customer service, hal ini patut dicurigai. Saat menanyakan detail proyek, customer service yang profesional akan memberikan informasi yang jelas dan konsisten dengan brosur.
Sebaliknya, bila jawaban yang diberikan terkesan terbata-bata atau tidak rinci, sebaiknya berhati-hati. Pastikan semua penjelasan masuk akal dan mudah dimengerti.
3. Harga rumah terlalu murah
Harga yang sangat rendah memang terlihat menarik, tapi seringkali menjadi tanda bahaya. Developer bodong biasanya menawarkan harga murah untuk menarik pembeli dengan cepat, tanpa memikirkan kelanjutan proyek.
Sebelum membeli, lakukan riset harga pasar agar tidak mudah tergoda oleh penawaran yang terlalu murah.
4. Perizinan yang meragukan
Calon pembeli berhak menanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai bukti legalitas developer. Developer yang terpercaya akan menunjukkan surat perizinan dan rekam jejak proyek.
Developer bodong cenderung menghindari pertanyaan terkait izin. Pastikan juga untuk meminta akta pemberian hak tanggungan dan sertifikat hak tanggungan. Jika hanya disediakan izin lokasi, sebaiknya berhati-hati karena hal ini berisiko tinggi bagi proses kepemilikan rumah.
Membeli rumah idaman memerlukan kesabaran, ketelitian, dan pertimbangan matang. Jangan sampai tergiur harga murah atau kemudahan yang ditawarkan developer bodong. Ingatlah, rumah adalah investasi besar, jadi gunakan akal sehat dan logika sebelum memutuskan.
Selamat berburu rumah impian, semoga informasi ini membantu Anda membuat keputusan yang tepat.(des*)












