Padang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Barat. Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan muda bernama Febi Nabila (25) di depan rumahnya yang beralamat di Jalan Purus V RT 003 RW 005, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok dan kecurigaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Masyarakat yang peduli memberikan informasi penting yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan secara intensif.
“Dari hasil pengawasan dan penyelidikan, kami memastikan bahwa tersangka sedang berada di lokasi yang dilaporkan. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar rumah pelaku,” ungkap Martadius pada Senin, 11 Agustus 2025.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip bening yang berisi butiran kristal yang diduga kuat adalah sabu, satu plastik klip kosong, serta sebuah pipet yang biasa digunakan untuk menghisap narkotika tersebut. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, Febi Nabila mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
Kasus penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum Kota Padang. AKP Martadius menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial masyarakat. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika.
Hingga saat ini, Febi Nabila masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengetahui apakah ada keterkaitan pelaku dengan jaringan yang lebih besar atau sindikat narkoba di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penindakan terpadu agar pengedar dan pengguna narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Polresta Padang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Hal ini diharapkan mampu meminimalisasi penyebaran narkoba yang dapat merugikan kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang merupakan harapan bangsa.(des*)












