Harga Batu Bara Turun 30%, Aturan Tambang Bakal Direvisi

Menteri ESDM Bahlil.
Menteri ESDM Bahlil.

Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa harga batu bara di pasar internasional saat ini masih merosot sekitar 25–30 persen.

Menurut Bahlil, pemerintah akan menyesuaikan langkah pengelolaan komoditas tersebut, termasuk aktivitas ekspor, selama harga global belum menunjukkan perbaikan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, prioritas utama tetap pemenuhan kebutuhan domestik.

“Saat ini harga batu bara dunia turun 25–30 persen akibat dinamika suplai dan permintaan. Kalau kondisinya belum membaik, kita harus mengatur produksi dengan lebih hati-hati,” ujarnya dalam konferensi pers terkait Capaian Kinerja Sektor ESDM Semester I 2025 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Bahlil memaparkan bahwa volume perdagangan batu bara global mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia mengekspor sekitar 650 juta ton atau setara 45 persen dari total perdagangan dunia. Meski mendominasi pasar, ia menegaskan Indonesia tetap tidak mampu memengaruhi harga ketika permintaan menurun.

“Lucunya, walaupun kita memegang porsi 45 persen ekspor dunia, saat harga jatuh kita tidak bisa berbuat banyak. Permintaan turun, tapi produksi kita tetap tinggi,” tuturnya.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah meninjau ulang aturan terkait pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk pemegang izin tambang mineral dan batu bara. DPR RI melalui Komisi XII juga mengusulkan agar masa berlaku RKAB dikembalikan menjadi satu tahun dari sebelumnya tiga tahun, demi menyesuaikan dengan kondisi pasar serta menjaga keseimbangan produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga.

Bahlil menambahkan, penurunan harga batu bara tidak hanya menekan keuntungan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kalau harga bagus, negara mendapatkan pemasukan yang optimal, dan pelaku usaha pun meraih keuntungan lebih besar,” tandasnya.(BY)