Hukrim  

Tusuk Punggung Kakak Pacar, Pria Ini Ditangkap di Pasar Gaung

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang — Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Fajar. Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025 di Jalan Makasar, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian ditangkap oleh tim yang dipimpin Kateam Opsnal Aipda Albert Firman di sebuah warung los ikan di Pasar Gaung.

Baca Juga  Perkuat Posisi di Pasar, NETA Auto Produksi Mobil Listrik CKD di Bekasi

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menusuk punggung korban satu kali menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian, ia melarikan diri dan membuang barang bukti,” ungkap Kompol Robby.

Motif penusukan diduga karena rasa sakit hati, setelah korban menampar pacar pelaku yang ternyata merupakan kakak kandung korban sendiri. Pelaku mendatangi rumah korban dan terlibat perkelahian, hingga akhirnya menusuk korban menggunakan besi yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Daihatsu Xenia, 20 Tahun Dominasi Pasar MPV Indonesia

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Penyidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(des*)