Empat Tewas, Rekonstruksi Kecelakaan KA di Sukoharjo

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut Daihatsu Sigra
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut Daihatsu Sigra

Jakarta – Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kecelakaan tragis antara mobil Daihatsu Sigra dan kereta api Batara Kresna yang menewaskan empat penumpang di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekonstruksi berlangsung pada Senin (28/7/2025), bertempat di lokasi kejadian, yakni Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam.

Tersangka dalam kasus ini, Surya Hendra Kusuma, yang bertugas sebagai Penjaga Perlintasan Kereta Api (PJL) saat insiden terjadi, turut hadir dalam proses rekonstruksi. Selain itu, tiga saksi dari BPBD Kabupaten Sukoharjo — Heriawan, Muhajirin, dan Sukardi — juga dihadirkan, karena saat kecelakaan terjadi, kendaraan dinas yang mereka tumpangi berada tepat di belakang mobil Sigra.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan kedatangan Surya di pos jaga perlintasan depan Terminal Sukoharjo, lalu dilanjutkan dengan koordinasi antar petugas PJL dari Stasiun Nguter hingga perlintasan Begajah.

Sekitar pukul 08.14 WIB, KA Batara Kresna diberangkatkan dari Stasiun Nguter menuju Stasiun Sukoharjo Kota. Saat kereta melintasi perlintasan Songgorunggi, PJL setempat, Miyanto, mengirimkan informasi melalui grup WhatsApp, yang diketahui telah dibaca oleh Surya. Namun, saat informasi serupa disampaikan PJL di Begajah, Untung, melalui perangkat Handy Talkie (HT), pesan tersebut tidak diterima oleh Surya.

Kereta baru terlihat oleh tersangka saat berjarak sekitar 150 meter dari perlintasan depan Terminal Sukoharjo. Padahal, menurut prosedur, palang pintu seharusnya sudah tertutup sejak kereta melintas di perlintasan Begajah.

Pada saat bersamaan, sebuah mobil Daihatsu Sigra berpelat B-2883-BYJ yang dikemudikan A (42), warga Jakarta, melintas dari arah timur ke barat dengan membawa enam penumpang. Karena palang kereta tidak tertutup, mobil tersebut tertabrak KA Batara Kresna dan terseret hingga sekitar 20 meter.

Mobil BPBD Sukoharjo yang berada di belakang Sigra menyaksikan langsung detik-detik tabrakan terjadi. Petugas BPBD, Muhajirin, segera turun dan berusaha menutup palang secara manual serta melihat tersangka berada di dalam pos jaga. Ia bersama warga sekitar langsung menghampiri mobil korban usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengungkapkan bahwa rekonstruksi melibatkan 27 adegan, sebagian di antaranya diperankan oleh peran pengganti. “Rekonstruksi ini bertujuan memberikan gambaran lengkap kronologi peristiwa kecelakaan,” jelasnya.

Zaenudin menambahkan bahwa hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan empat pemudik pada 26 Maret 2025 lalu.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bilmar Ndaru, menyatakan bahwa rekonstruksi telah mencerminkan situasi nyata yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak menerima pesan dari HT PJL Begajah karena sinyal suara dari perangkat tersebut tidak terdengar di pos Terminal Sukoharjo.

“Menurut klien kami, tidak ada suara HT yang masuk. Bukan karena tidak mendengar, tetapi memang tidak ada suara sama sekali di pos tersebut,” ungkap Bilmar.

Insiden memilukan ini sebelumnya terjadi pada Rabu pagi, 26 Maret 2025, dan menewaskan empat orang yang berada dalam mobil Sigra setelah dihantam KA Batara Kresna dari arah selatan.(des*)