Bantuan Subsidi Upah 2025 Segera Berakhir, Begini Langkah Cek Penerima

BSU Cair di Kantor Pos.
BSU Cair di Kantor Pos.

JakartaPemerintah masih melanjutkan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 hingga batas akhir pada 31 Juli. Para pekerja yang belum menerima bantuan sebesar Rp600.000 masih memiliki kesempatan untuk memeriksa status pencairan secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

BSU 2025 disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada jutaan tenaga kerja sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, berikut panduan cara cek status serta kriteria penerima BSU.

Penyaluran Hampir Tuntas
Berdasarkan data terkini per 22 Juli 2025, sekitar 14,3 juta pekerja telah menerima dana BSU dari total target nasional sebesar 15,95 juta penerima. Ini berarti lebih dari 89 persen bantuan telah tersalurkan, dan pemerintah optimis proses distribusi akan selesai sebelum akhir bulan.

Pencairan dana dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening aktif, dana dapat diambil langsung melalui kantor pos dengan tenggat pengambilan hingga 31 Juli 2025.

Langkah-Langkah Mengecek Status BSU 2025

  1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan informasi pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif

Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

Jika lolos, Anda akan diarahkan ke situs resmi Kemnaker untuk informasi lebih lanjut

  1. Melalui Portal Resmi Kemnaker

Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

Input NIK dan kode keamanan yang tertera

Klik tombol “Cek Status”

Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda

Penjelasan Arti Notifikasi Status
Berikut beberapa notifikasi yang mungkin muncul saat melakukan pengecekan, beserta penjelasannya:

“NIK Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima”
→ Data Anda telah diverifikasi dan berpeluang menerima BSU.

“Anda ditetapkan sebagai penerima BSU batch 1”
→ Dana Anda sedang dalam proses pencairan.

“Anda berhak menerima BSU, namun rekening bermasalah”
→ Dana akan disalurkan melalui kantor pos.

“Dana BSU telah ditransfer ke rekening Anda”
→ Bantuan telah masuk ke rekening terdaftar Anda.

“NIK Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025”
→ Anda tidak termasuk dalam daftar penerima tahun ini.

Imbauan untuk Pekerja
Pemerintah mengajak seluruh pekerja yang memenuhi syarat untuk secara rutin memeriksa status BSU mereka melalui laman resmi, serta memastikan rekening bank aktif untuk menerima pencairan. Bagi yang belum memperoleh bantuan, waktu masih tersedia hingga akhir Juli.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru, kunjungi situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.(BY)