Limapuluh Kota – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar oleh seorang pria di kawasan Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @payakumbuhkini pada Kamis (24/7).
Dalam rekaman itu, tampak seorang pria meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti di area yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir. Aksi ini memicu reaksi beragam dari warganet, sebagian besar mengecam tindakan ilegal tersebut.
Video tersebut dengan cepat menyedot perhatian publik, ditonton ribuan kali dalam waktu singkat dan dibanjiri ratusan komentar. Mayoritas komentar menyoroti praktik pungli yang dianggap mencoreng citra daerah.
Salah satu warganet dengan akun @nichi_chosasih menuliskan, “Yo mambuek malu Sumbar se, asli laa,” sebagai bentuk kekecewaan atas peristiwa itu. Sementara akun lain, @canduraunwak, menyindir, “Hahaha, dilarang parkir tapi ado petugas parkir.” Adapun @ainat_12 menulis singkat namun lugas, “Pungli tarui se, tangkap!”
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi. Ia mengaku telah menginstruksikan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Terima kasih kepada netizen atas laporannya. Kami sedang menyelidiki kasus ini. Di sepanjang Fly Over Kelok Sembilan memang sudah terpasang rambu larangan berhenti, namun masih ada yang melanggar. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar AKBP Syaiful.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami identitas dan motif pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di area terlarang dan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa di lapangan.(des*)












