Solsel  

Kapolres Solsel Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Penindakan terhadap tambang ilegal di Solok Selatan.
Penindakan terhadap tambang ilegal di Solok Selatan.

Solok Selatan Satgas Anti Tambang Ilegal yang berada di bawah komando Polsek Sangir Batang Hari melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin di Jorong Sungai Panuah, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hengki Ferdian, tim melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya kegiatan penambangan liar. Saat menemukan indikasi aktivitas ilegal, petugas langsung memasang spanduk larangan serta membentangkan garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa area tersebut dalam pengawasan aparat hukum.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

*”Kami akan terus bertindak tegas. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi alam dan masa depan masyarakat Solok Selatan. Praktik penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan bencana alam,”* ungkapnya pada Kamis (24/5/2025).

Proses penindakan ini dilakukan dengan mengikuti prosedur hukum secara ketat. Seluruh personel Satgas dibekali dengan surat perintah resmi dan dokumen administrasi yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain bersifat represif, langkah ini juga bertujuan memberikan edukasi serta pencegahan kepada masyarakat agar tidak tergoda terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

Polres Solok Selatan turut mengingatkan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

*”Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar,”* jelas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Hengki Ferdian mengajak masyarakat untuk tidak ikut serta dalam praktik tambang ilegal, serta mendorong peran aktif warga dalam melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

*”Kami berharap dukungan dari tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga nagari dari kerusakan lingkungan akibat penambangan liar,”* tuturnya.(des*)