Padang  

Gelar Doktor HC untuk Boy London, Pengakuan atas Perjuangan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Boy London (kanan) bersama Presiden AUI Prof. Dr. Suhendar (kiri) usai penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa.
Boy London (kanan) bersama Presiden AUI Prof. Dr. Suhendar (kiri) usai penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa.

Padang – Advokat ternama asal Kota Padang, Mukti Ali Kusumayadi Putra atau yang akrab disapa Boy London, dianugerahi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Asean University International (AUI) Malaysia. Penganugerahan ini dilakukan secara langsung oleh Presiden AUI, Prof. Dr. Suhendar, pada Jumat (18/7/2025).

Boy London yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Liberty Padang, dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil dan kurang mampu. Dedikasinya yang konsisten dalam menegakkan keadilan menjadi alasan utama AUI memberikan penghargaan tersebut.

“AUI Malaysia sudah lama memantau sepak terjang saya. Mereka menilai saya berani bersuara dan membela kepentingan rakyat kecil, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keadilan dan kebenaran. Banyak perkara yang saya tangani menjadi sorotan publik. Gelar ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi saya, bahkan ketika harus berhadapan dengan kekuasaan,” ujar Boy London dalam keterangan melalui sambungan telepon.

Dalam momen yang sama, AUI juga menganugerahkan gelar profesor kepada tiga tokoh nasional, yakni Laksamana Madya TNI (Purn) Prof. Dr. Agus Setiadji, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan; Prof. Dr. Werdhi Sutisari, Staf Ahli Kejaksaan Agung; dan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Guru Besar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional dari Universitas Tarumanagara.

Boy London mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini, yang menurutnya menjadi energi baru dalam menjalankan profesinya sebagai advokat, terutama di lingkup pemerintahan. Saat ini, ia tercatat sebagai kuasa hukum sejumlah institusi pemerintahan, seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari, serta Pemerintah Kabupaten Solok.

“Gelar ini tidak akan mengubah komitmen saya. Saya akan terus membela masyarakat miskin yang berjuang mencari keadilan. Sebagai advokat, saya tetap berpegang pada sumpah profesi dan akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Presiden AUI, Prof. Dr. Suhendar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Boy London. Ia berharap advokat asal Padang itu terus melanjutkan perjuangannya bagi masyarakat yang kurang berdaya.

“Semoga semangat membantu masyarakat kecil ini bisa terus dijaga. Teruslah menjadi pembela mereka yang tak bersuara,” pesan Prof. Suhendar.(des*)