Padang  

UKT Tak Terjangkau, Calon Mahasiswa Unand di Ambang Putus Kuliah

Unand.
Unand.

Padang – Ratusan Calon Mahasiswa Unand Terancam Tak Bisa Melanjutkan Kuliah Akibat Kendala UKT

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas (Unand) baru-baru ini menggelar survei terhadap calon mahasiswa baru (Camaba) guna mengetahui kendala dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hasilnya cukup mengkhawatirkan, sebanyak 403 Camaba berisiko tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka karena faktor ekonomi.

Sebagian besar dari mereka yang menghadapi kendala keuangan berada pada kategori UKT golongan 5, 6, dan 7. Berdasarkan data yang dihimpun, penyebab utama kesulitan pembayaran UKT adalah rendahnya penghasilan orang tua yang tidak sebanding dengan besaran UKT yang dikenakan. Selain itu, beban ekonomi lain seperti biaya pendidikan saudara kandung, kondisi orang tua yang sedang sakit, dan tanggungan keluarga turut memperparah situasi.

Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Unand, Ibnu Syahreza Daulay, menjelaskan bahwa survei ini menyasar mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT.

“Dari hasil survei, teridentifikasi 403 mahasiswa yang menghadapi ancaman tidak bisa melanjutkan kuliah. Bukan karena mereka ingin mundur, tetapi karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan,” ujar Ibnu melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/7/2025).

Menanggapi hal ini, BEM Unand telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat pada awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus menyatakan akan meninjau ulang penetapan UKT bagi mahasiswa baru.

“Nantinya, setelah satu bulan masa perkuliahan berjalan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan penurunan UKT melalui fakultas masing-masing,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut Ibnu, belum ada mahasiswa dari jalur SNBT dan SNBP yang secara resmi mengundurkan diri. Namun, terdapat sejumlah mahasiswa dari jalur mandiri (SIMA) yang memilih tidak melanjutkan kuliah karena kebijakan pembayaran UKT yang tidak dapat dicicil dan harus dilunasi di awal, sebagaimana telah tercantum dalam pernyataan awal saat pendaftaran.

“Waktu audiensi, Pak Rektor kebetulan sedang berada di luar kota. Jadi pertemuan hanya dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Direktur, dan beberapa perwakilan tim. Kami dari BEM akan terus mengawal dan menindaklanjuti perkembangan kebijakan ini ke depannya,” pungkas Ibnu.(des*)