Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sebanyak 571 ribu rekening penerima bansos diketahui terlibat dalam transaksi yang mengarah pada aktivitas judi online.
Data Baru dari Satu Bank Saja
Ivan menyatakan bahwa temuan ini berasal dari hasil analisis terhadap data satu bank milik negara. Dalam proses pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, ditemukan bahwa ratusan ribu dari mereka juga terlibat dalam transaksi judi daring.
“Ini baru satu bank saja. Saat kita cocokkan NIK penerima bansos, ada lebih dari 500 ribu yang ternyata juga teridentifikasi sebagai pemain judi online,” ujar Ivan di Gedung DPR, Jakarta.
Nilai Transaksi Capai Nyaris Rp1 Triliun
Lebih lanjut, Ivan mengungkap bahwa total transaksi yang dilakukan oleh 571 ribu rekening tersebut mencapai lebih dari Rp900 miliar. Angka fantastis ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas ilegal.
Penelusuran Berlanjut ke Empat Bank Lain
PPATK belum berhenti di sini. Menurut Ivan, investigasi masih akan diperluas ke empat bank lain untuk memastikan sejauh mana praktik ini terjadi. Ia menegaskan bahwa temuan dari satu bank saja sudah sangat signifikan dan perlu perhatian serius.
Hasil Kolaborasi dengan Kemensos
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), turut memberikan penjelasan mengenai temuan ini. Menurutnya, hasil ini didapat dari sinkronisasi data antara Kemensos dan PPATK. Dari 28,4 juta NIK penerima bansos, terdapat sekitar 9,7 juta NIK yang juga muncul dalam daftar pelaku judi online. Hasil pencocokan menunjukkan ada lebih dari 500 ribu NIK yang identik.
“Dari data itu, terlihat bahwa sekitar 2 persen penerima bantuan sosial juga tercatat sebagai pengguna layanan judi daring. Ini menjadi perhatian khusus pemerintah,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa Presiden telah memberikan izin agar Kemensos bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan dana bantuan yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai tujuan.(BY)












