Berita  

Terkait 8 Poin FPP TNI Kunjungi dan Minta Dukungan Try Sutrisno

Jakarta,Fativa.id, 30 Mei 2025 — Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) melakukan kunjungan resmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, untuk menyampaikan rencana pengajuan usulan kepada DPR dan MPR terkait delapan poin pernyataan sikap politik yang dinilai mendesak secara konstitusional.

Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya telah mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan, dan memberikan dukungan moril terhadap langkah konstitusional tersebut. “Saya mendoakan agar DPR membuka hatinya,” ujar beliau usai pertemuan.

Hadir dalam audiensi tersebut sejumlah tokoh FPP TNI, antara lain Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto (mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut), Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soenarko (mantan Danjen Kopassus), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Suharto (mantan Dankormar), Marsekal Muda TNI (Purn.) Amien Syahbudiono, serta penggagas FPP TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025 di kediaman Try Sutrisno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, FPP TNI menyerahkan draft surat secara langsung, “Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami terutama poin satu dan delapan,” ujar Dwi Tjahyo. 

Baca Juga  Kandungan Gizi Ikan Kembung dan Salmon dalam 100 Gram

Menurut Dwi Tjahyo, surat yang disampaikan telah memuat kaidah hukum dan landasan yuridis atas delapan tuntutan forum, termasuk di dalamnya permohonan agar DPR dan MPR meninjau kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. “Juga Kami menyertakan bukti dan kajian yang mendalam, termasuk data terkait aktivitas akun media sosial @fufufafa yang diduga terindikasi milik Gibran,” ujar Dwi.

Selain isu pencalonan wakil presiden, FPP TNI juga menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah. Di antaranya adalah permintaan penghentian proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang Eco City yang dinilai merugikan masyarakat serta lingkungan, penolakan terhadap keberadaan tenaga kerja asing ilegal, serta desakan untuk melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Polairud Polda Kalteng Gelar Syukuran HUT ke-75, Kapolda Ajak Personel Terus Berikan Pengabdian Terbaik

Forum juga mendorong dilakukannya reshuffle kabinet terhadap para menteri yang diduga terlibat pelanggaran hukum atau memiliki loyalitas ganda, serta mengusulkan agar fungsi kepolisian dikembalikan ke ranah keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

Surat yang telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel ini secara resmi telah diketahui dan didukung oleh Try Sutrisno. Beliau berharap agar DPR dan MPR dapat mengakomodasi aspirasi tersebut serta menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum dan konstitusi yang berlaku.