Hukrim  

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Malang Ditahan di Polres

Tersangka
Tersangka

Malang – Seorang mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25) ditemukan meninggal dunia di lokasi cuci mobil di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku langsung menyerahkan diri setelah kejadian.

Ahmad Husaini ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka akibat benda tajam di tempat cuci mobil Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Sabtu (17/5/2025). Diduga kuat kematiannya merupakan tindak pembunuhan.

“Setelah kejadian, pelaku sempat kembali ke rumahnya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi,” ungkap Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar, dikutip dari detikJatim, Senin (19/5/2025).

Baca Juga  Charlie Chandra Rugikan Perusahaan Rp270 Juta

Pelaku bernama M Fikri (26), warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah pisau sepanjang 30 cm, pakaian milik pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan sejumlah uang tunai.

“Tim kepolisian juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang diduga dipakai untuk melukai korban,” jelas Bambang.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga  Polisi Sita 2,876 Kg Sabu dari Mobil dan Rumah Pelaku

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi-saksi guna mengungkap kronologi dan motif kejadian,” pungkas Bambang.(des*)