Berita  

Kementerian ATR/BPN Percepat Digitalisasi dengan Penerapan Akta Tanah Elektronik

Jakarta, fativa.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat digitalisasi administrasi pertanahan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan Akta Tanah Elektronik.

Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Knowledge yang digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Selasa (12/11/2024).

Suyus Windayana menegaskan bahwa penerapan Akta Tanah Elektronik bertujuan untuk mempercepat proses administrasi tanah, meningkatkan transparansi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menciptakan layanan pertanahan yang lebih efisien dan aman,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dengan adanya Akta Tanah Elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan akan lebih efisien, sekaligus mengurangi potensi sengketa tanah dan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus pertanahan yang membingungkan masyarakat atau manipulasi identitas,” tambahnya.

FGD yang bertema “Aspek Hukum dan Regulasi Terkait Penerapan Akta PPAT Elektronik” ini merupakan langkah awal untuk memastikan implementasi sistem digitalisasi tersebut berjalan lancar, matang, dan memenuhi harapan masyarakat. Kementerian ATR/BPN berharap dapat menerima masukan dari berbagai pihak terkait, baik dari segi teknis, hukum, maupun tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.

Sekretaris Umum IPPAT, Ashoya Ratam, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penerapan Akta Tanah Elektronik.

“Kami akan terus melanjutkan diskusi ini untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan program Kementerian ATR/BPN,” tutup Ashoya Ratam.

Baca Juga  WKU Kadin Timothy Savitri Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Monas

Selain Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, hadir pula dalam FGD tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai narasumber akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim, dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Efa Laela Fakhriah.(*)