Berita  

Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, fativa.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikannya dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“Kami berkomitmen mendukung keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan. Informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali yang dikecualikan, akan kami sampaikan secara transparan,” ujar Ossy.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan berbagai platform digital, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait Peta Bidang Tanah, status layanan, dan Sertifikat Elektronik. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan situs bhumi.atrbpn.go.id untuk memperoleh data geospasial, termasuk informasi bidang tanah dan Zona Nilai Tanah.

Baca Juga  MAXONE Hotel Kramat Jakarta Hadirkan Promo “The aMAYzing Deals” Mulai Rp 395.000 Nett

Kementerian ATR/BPN juga membuka berbagai kanal pengaduan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti layanan WhatsApp di 0811-1068-0000, aplikasi SP4N-LAPOR!, tagar #tanyaATRBPN di media sosial, serta pengaduan langsung di kantor pertanahan setempat.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan akses informasi ini untuk membantu berbagai keperluan terkait pertanahan,” tambah Ossy.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan jajaran pimpinan Biro Humas Kementerian ATR/BPN. Presentasi Wamen Ossy dinilai langsung oleh tiga juri dari Komisi Informasi Pusat, yang turut mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. (JM/YZ)