Jakarta, fativa.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas jalinan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai langkah strategis untuk mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan sistem deteksi dini (early warning system) guna menjaga stabilitas nasional.
“Kita harus mampu mendeteksi potensi konflik lebih awal agar tidak mengganggu ketahanan dan pertahanan negara,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nusron Wahid, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah serta penanganan konflik pertanahan di lapangan.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa konflik pertanahan yang dihadapi memiliki berbagai tingkat kerumitan, mulai dari konflik antarindividu hingga sengketa yang melibatkan korporasi atau aset negara. Konflik dengan dampak politik menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Konflik level rendah biasanya terjadi antarindividu. Sedangkan konflik level tinggi melibatkan korporasi atau bahkan rakyat dengan negara, yang bisa memicu isu politik serius. Kita harus mencegah ini agar tidak mengganggu stabilitas yang sudah terjaga dengan baik,” tegas Nusron.
Sejak 2018, upaya pemberantasan kejahatan pertanahan telah diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Kolaborasi ini melahirkan Satgas Anti-Mafia Tanah yang bertugas menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kerja sama yang diperluas dengan Kemenhan dan BIN ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi kejahatan pertanahan yang semakin kompleks. “Stabilitas politik dan ekonomi bangsa menjadi prioritas utama. Kerja sama ini akan menjadi langkah konkret untuk menjaga kepentingan nasional dan melindungi hak-hak masyarakat,” tutup Nusron. (LS/PHAL)












