Maling Kerupuk Majikan, 5 Pegawai di Payakumbuh Raup Rp17 Juta

Lima pegawai yang maling kerupuk milik majikan senilai Rp17 juta.

PAYAKUMBUH  Lima pegawai di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) nekat maling kerupuk milik majikannya. Tak tanggung-tanggung, para pelaku ini meraup keuntungan hingga Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, kelima pelaku yakni berinisial FJ, RS warga Payakumbuh, kemudian HF, Y dan HD warga Limapuluh Kota.

“Kasus ini terbongkar setelah korban yang merupakan juragan kerupuk curiga dengan banyaknya kerupuk yang hilang. Tak hanya itu, dia juga dapat laporan jika pelanggannya membeli kerupuk di bawah harga standar,” kata Akno Pilindo, Senin (21/2/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Wajibkan Polsek Gelar Vaksinasi Covid-19

Berbekal dari temuan itu, kata Akno, korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, lima pelaku yang merupakan pegawai dari pabrik kerupuk itu diamankan.

“Hasil pemeriksaan sementara, modus para pelaku dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah orderan yang akan dibeli,” katanya.

Hasil kelebihan barang ini, kata dia, dijual oleh pelaku ke kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran.

“Atas kelakuan pelaku, korban merugi hingga Rp17 juta,” kata dia.

Uang hasil kejahatan tersebut, lanjut Akno, digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain menangkap lima pelaku, polisi menyita barang buktu berupa mobil box berisi sisia barang kerupuk yang dijual serta sejumlah uang tunai. (*)