PT Trifita Perkasa Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbesar dari DJP Jakarta Selatan II

DJP Kanwil Jaksel II beri apresiasi wajib pajak kontribusi terbesar
DJP Kanwil Jaksel II beri apresiasi wajib pajak kontribusi terbesar

Jakarta – Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar. PT Trifita Perkasa menjadi salah satu dari 10 perusahaan yang menerima penghargaan ini dalam acara Tax Gathering.

Presiden Direktur dan CEO PT Trifita Perkasa, Hery Kusnanto, mengaku terkejut atas penghargaan tersebut yang diberikan oleh DJP, khususnya Kanwil Jakarta Selatan II.

“Saya cukup terkejut menerima penghargaan ini, karena kami memang memiliki hubungan yang intens dengan KPP Madya Jakarta Selatan II dalam hal pemeriksaan, mengingat kontribusi yang kami berikan,” ujar Hery usai menerima penghargaan di Le Meridien Jakarta, Senin (19/8/2024).

Hery juga menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi perusahaannya untuk menjadi teladan bagi wajib pajak badan lainnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Peningkatan Wajib Pajak dan Efaktur Dorong Implementasi Coretax

“Kami selalu berusaha mematuhi peraturan perpajakan dan berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sebelumnya, kami juga telah menerima penghargaan serupa di Kalimantan Timur dan Papua,” tambah Hery.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Neilmaldrin Noor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 103% dari target yang ditetapkan.

“Penerimaan pajak di wilayah kami ditargetkan sebesar Rp64,5 triliun, namun kami berhasil mengumpulkan Rp67,5 triliun. Hari ini, kami mengundang berbagai pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” jelas Neil.

Sebagai informasi, selama tahun ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan II telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.988,9 triliun, dengan menyumbang Rp74,5 triliun.

Baca Juga  Airlangga; Pendapatan Per Kapita Dorong Peningkatan Pusat Perbelanjaan di Jakarta

Hingga 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II telah mencapai 49,27% dari target yang ditetapkan, yakni Rp74,5 triliun. Data terbaru per Minggu (18/8) menunjukkan bahwa Kanwil ini telah mencapai 53,25% dari target atau sebesar Rp39,6 triliun.(BY)