Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Disimpan di Istana IKN

Bendera Pusaka
Kereta Kencana Ki Jaga Raksa yang membawa Bendera Pusaka Merah Putih.

Balikpapan – Keamanan duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi akan dijaga hingga tiba dan disimpan dengan baik di Istana Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (10/8/2024).

“Pada hari ini, kami telah mengadakan rapat bersama TNI AD, kepolisian, sekretaris daerah, dan Angkasa Pura I. Kami memastikan prosesi kirab berlangsung lancar agar duplikat bendera Merah Putih dan naskah proklamasi aman sampai tiba di IKN,” ujar General Manager (GM) Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Ahmad Syaugi Shahab, Jumat (10/8/2024).

Kirab duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi akan dimulai dari Monas, Jakarta, menuju IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Baca Juga  BGN, Tidak Ada Struktur Pejabat Daerah, Waspadai Modus Penipuan

Setelah meninggalkan Monas, duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi akan diangkut menggunakan kendaraan taktis ‘Maung’ dengan pengawalan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta, pasukan berkuda, dan marching band, menuju Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.

Dari Halim, keduanya akan diterbangkan menggunakan pesawat TNI AU ke Bandara SAMS, Sepinggan, Balikpapan.

Setelah tiba di Bandara SAMS Balikpapan, duplikat bendera akan langsung dibawa ke Istana Kepresidenan IKN untuk disimpan di ruang khusus yang telah disiapkan.

Dalam prosesi kirab, anggota Paskibraka tahun 2023 yang bertugas membawa bendera Merah Putih adalah Naila Aulita Alqubra Sinapoy dari Banten, sedangkan pembawa teks proklamasi adalah Lilly Wenda dari Papua Pegunungan.

Baca Juga  PT Freeport Berduka, Dua Korban Longsor Ditemukan Tak Bernyawa

Duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi dijadwalkan tiba di IKN pada hari yang sama, Sabtu (10/8/2024).

Setelah itu, bendera tersebut akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Paskibraka untuk dikibarkan di Istana Negara IKN pada 17 Agustus 2024. (des)