Jakarta – Pemerintah Indonesia masih melakukan pembahasan mengenai kebijakan insentif untuk mobil hybrid, yang sangat dinantikan oleh para produsen. Calon konsumen juga disebutkan menunda keputusan pembelian mereka sambil berharap adanya insentif untuk mobil hybrid.
Insentif tersebut dianggap penting, mengingat kendaraan jenis ini akan mengalami kenaikan pajak hingga 12 persen. Hal ini dapat menyebabkan harga mobil hybrid semakin meningkat, yang berpotensi berdampak negatif pada pasar otomotif di Indonesia.
Kenaikan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid akan meningkat setelah adanya investasi senilai Rp142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG dalam ekosistem kendaraan listrik (EV).
Dalam peraturan itu, PPnBM mobil hybrid yang sebelumnya berkisar antara 7-8 persen akan naik menjadi 10-12 persen. Kenaikan tersebut berlaku jika terdapat investasi minimal Rp5 triliun di industri kendaraan bermotor yang memanfaatkan teknologi Battery Electric Vehicle (BEV).
Melihat kondisi yang tidak menentu ini, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, berharap pemerintah segera mengambil keputusan. Ia mencemaskan bahwa ketidakpastian ini dapat menyebabkan penurunan angka penjualan mobil di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai apakah akan ada peraturan terkait insentif atau harmonisasi PPnBM untuk mobil hybrid. Saat ini, banyak calon pembeli yang bersikap ‘wait and see’ karena khawatir setelah membeli mobil, harganya bisa turun tidak lama setelah itu,” ujar Frans dalam keterangan resminya.
Ia juga menekankan bahwa Hyundai akan mendukung keputusan pemerintah, meskipun mereka belum memasarkan mobil hybrid di Indonesia. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Wacana pemberian insentif untuk mobil hybrid ini dapat dipahami masyarakat sebagai upaya untuk melindungi industri otomotif yang ada saat ini,” tambahnya.
“Hybrid merupakan bagian dari mesin berbahan bakar. Jadi, keputusan ada di tangan pemerintah, apakah akan ‘berlari’ dengan mobil listrik atau ‘berjalan’ dengan mobil hybrid,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif untuk mobil hybrid masih dalam tahap pembicaraan. Ia menegaskan bahwa hal ini sudah diusulkan kepada Kementerian Keuangan yang berwenang dalam pengambilan keputusan.
“Kami sedang menghitung dan mendiskusikan hal ini secara internal. Kami akan mengusulkan khususnya untuk mobil hybrid kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” katanya di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.(BY)












